Pencegahan terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak.
Dua diantaranya adalah ASN dari Dirjen Pajak Kemenkeu berinisial APA dan DR. Sementara itu empat orang lainnya adalah RAR, AIM, VL, dan AS.
Lembaga antikorupsi menduga terdapat pihak yang sengaja menghilangkan barang-barang tersebut.
ICW menduga adanya pegawai internal KPK yang diduga membocorkan informasi rencana penggeledahan.
Akan tetapi setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi yang dimaksud, truk tersebut sudah berpindah tempat.
Pihaknya akan menampung seluruh informasi yang diterima dari masyarakat pihak lainnya mengenai keberadaan truk yang berisi barang bukti tersebut.
KPK mengingatkan pihak yang berusaha menghalangi maupun merintangi penyidikan kasus ini, akan dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.